Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 Wita di kompleks pasar setempat, Sabtu (23/5/2026).Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu M. Arifin, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini motif di balik penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) tersebut masih dalam penyelidikan.
"Kami sementara masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku," ujar Arifin saat ditemui di ruang kerjanya, Mapolres di Jl. H. Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Sabtu (23/5/2026).
Pihak kepolisian juga telah mengamankan kedua terduga pelaku untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua bilah parang yang diduga digunakan oleh pelaku, satu bilah badik serta pakaian milik korban.
Iptu M. Arifin menjelaskan, ketika petugas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Jenazah korban bersimbah darah dengan sejumlah luka di beberapa bagian tubuh akibat sabetan senjata tajam.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung. Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh pihak kepolisian seiring perkembangan kasus
![]() |
| Terduga Pelaku |

