Diduga Aniaya Kakak Kandung, Pria 30 Tahun di Tegal Diamankan Polisi

 


Diduga aniaya kakak kandungnya, pria berinisial M (30), warga Desa Sitail, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah diamankan polisi.

M diamankan polisi bersama anggota TNI dan warga tak lama setelah melakukan aksi penganiayaan terhadap kakak kandungnya sendiri.

Korban mengalami sejumlah luka terbuka di wajah dan kini dalam kondisi kritis usai diserang menggunakan sabit oleh adiknya. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 6 Juni 2026 sore.

Korban berinisial A saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Soeselo Slawi, Tegal.

Saksi mata T yang merupakan bibi korban mengungkapkan kejadian bermula saat korban sedang rebahan sambil bermain handphone di kamarnya. 

Tiba-tiba pelaku masuk dan langsung menyerang membabi buta menggunakan senjata tajam. Korban tidak sempat menghindar dan mengalami luka parah.

"Korban langsung dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya kritis," ujar Taslimah.

Kapolsek Jatinegara Iptu Marsono membenarkan adanya aksi penganiayaan tersebut.

Namun demikian, motif pelaku melakukan aksi penganiayaan belum diketahui, dan polisi masih melakukan penyelidikan. 

Dugaan sementara, pelaku mengalami kambuh gangguan kejiwaan. "Untuk kepentingan penyelidikan, kami akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku untuk memastikan apakah benar mengidap gangguan jiwa," kata Iptu Marsono.

Polisi telah mengamankan sebuah sabit yang digunakan pelaku sebagai barang bukti. Saat ini pelaku diamankan di Polsek Jatinegara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar kekerasan dalam keluarga yang diduga dipicu gangguan kejiwaan.

"Kami mengimbau masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan riwayat serupa agar melakukan pengawasan dan pengobatan rutin guna mencegah kejadian serupa terjadi," pungkas Kapolsek. 

Dokumentasi disajikan untuk tujuan informasi dan edukasi keselamatan.

----------

Ketika klik dokumentasi mengarah ke situs lain atau menampilkan iklan, tekan kembali (back) lalu klik ulang dokumentasinya ❗❗❗

Video Atau Gambar Dokumentasi :

1. Dokumentasi

2. Dokumentasi 

Yang Mau Traktir : 

Bisa Ke SeaBank : 901251998046 

Lebih baru Lebih lama