Korban diketahui berinisial AWS (22), warga Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Saat ditemukan, korban dalam kondisi telentang dengan luka di bagian wajah dan diduga menjadi korban penganiayaan.
Korban pertama kali ditemukan oleh pemilik warung bernama Mariam (65) sekitar pukul 05.30 WIB, saat hendak membuka warungnya. Mengetahui ada seorang pria tergeletak bersimbah darah, saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Petugas Polsek Kademangan yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP. Polisi juga memasang garis polisi di sekitar lokasi penemuan mayat.
Dari hasil olah TKP sementara, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya botol, pakaian, serta batu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban. Selain itu, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar TKP.
Warga sekitar, Budiono mengatakan, korban diketahui kerap berada di kawasan tersebut dan sering mengamen di perempatan traffic light dekat lokasi kejadian. "Menurut Bu Su, pemilik warung, korban pertama ditemukan pukul 05.30 WIB. Korban juga diketahui sering mengamen di perempatan dekat lokasi kejadian," ujar Budiono, Senin (22/6/2026).
Sementara itu, Kapolsek Kademangan Kompol Suharsono mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal ditemukan adanya darah pada bagian wajah dan tangan korban.
Polisi juga menerima informasi awal terkait dugaan adanya perselisihan korban dengan sesama pengamen atau pengemis, namun hal itu masih didalami. "Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab korban meninggal dunia," kata Kompol Suharsono.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, jasad korban kemudian dievakuasi ke kamar mayat RSUD dr. Mohammad Saleh Kota Probolinggo guna dilakukan pemeriksaan lanjutan.
----------
Ketika klik dokumentasi mengarah ke situs lain atau menampilkan iklan, tekan kembali (back) lalu klik ulang dokumentasinya ❗❗❗
Video Atau Gambar Dokumentasi :
1. Dokumentasi
2. Dokumentasi
Yang Mau Traktir :
Bisa Ke SeaBank : 901251998046
Tags
CRIME

