Berdasarkan laporan istri korban, tersangka melakukan pemukulan menggunakan pipa besi ke bagian kepala dan wajah korban. Korban sempat dilarikan dan dirawat di rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Tersangka diketahui bernama Muhammad Riduan (36), warga Komplek Warga Indah Jalur No.77A, Kelurahan Alalak Selatan. Ia sehari-hari bekerja sebagai penjual pentol.
Riduan diamankan sekitar pukul 12.00 WITA, tak lama setelah kejadian, dan masih berada di lokasi.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku memiliki dendam lama terhadap korban. Keduanya pernah bertetangga dan sering terlibat cekcok.
“Motifnya, pelaku merasa terganggu oleh tindakan korban yang kerap membuat keributan di dekat rumahnya dengan menggeber kendaraan. Pelaku sudah mengingatkan, bahkan sempat pindah kos,” jelas Kombes Pol. Timbul Rein Krisman Siregar.
Pada hari kejadian, korban disebut melintas berulang kali di depan dagangan pelaku sambil menggeber kendaraan. Tersangka yang sudah emosi kemudian menyiapkan besi dan memukul korban di bagian kepala berulang kali, meski sempat dilerai warga.
“Jadi dendam yang tertahan mungkin pada hari Jumat itu terpancing kembali,” tambah Kapolresta.
Polisi telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan pelaku, melakukan visum et repertum, memeriksa saksi, hingga gelar perkara. Saat ini berkas perkara tengah dilengkapi untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan tidak main hakim sendiri.
Dokumentasi disajikan untuk tujuan informasi dan edukasi keselamatan.
----------
Ketika klik dokumentasi mengarah ke situs lain atau menampilkan iklan, tekan kembali (back) lalu klik ulang dokumentasinya ❗❗❗
Video Atau Gambar Dokumentasi :
1. Dokumentasi
2. Dokumentasi
3. Dokumentasi
Yang Mau Traktir :
Bisa Ke SeaBank : 901251998046
