“Kecelakaan melibatkan sebuah truk dump bernomor polisi S 8919 UJ yang dikemudikan M (58), warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, dengan sepeda motor bernomor polisi L 6145 ZU yang dikendarai MS (22), warga Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan.” jelasnya.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, semula kedua kendaraan melaju dari arah selatan menuju utara.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor berusaha mendahului truk dump.
Namun diduga karena kurang menjaga jarak aman saat mendahului, terjadi benturan samping antara kedua kendaraan.
“Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.” lanjutnya.
Menerima laporan kejadian, Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan dan Personel Polsek Karanggeneng segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.
“Petugas membantu evakuasi korban ke rumah sakit, melaksanakan olah TKP, meminta keterangan para saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan, serta melakukan pengaturan arus lalu lintas guna menghindari kepadatan di sekitar lokasi.” tambahnya.
Kasihumas Polres Lamongan tidak henti hentinya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dengan menjaga jarak aman, memastikan kondisi jalan memungkinkan sebelum mendahului kendaraan lain, serta mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan yang berakibat fatal.
Dokumentasi disajikan untuk tujuan informasi dan edukasi keselamatan.
----------
Ketika klik dokumentasi mengarah ke situs lain atau menampilkan iklan, tekan kembali (back) lalu klik ulang dokumentasinya ❗❗❗
Video Atau Gambar Dokumentasi :
1. Dokumentasi
2. Dokumentasi
Yang Mau Traktir :
Bisa Ke SeaBank : 901251998046
