Niat Tagih Utang Sabu 80 ribu Berujung Penikaman, 1 Orang Tewas di Ilir Barat I


Meski sempat mendapat penanganan medis, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Tidak lama berselang, Unit Reskrim Polsek Ilir Barat I berhasil mengamankan terduga pelaku, S (26), di kediaman keluarganya. Polisi menduga pelaku hendak melarikan diri ke Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), daerah asalnya. Pelaku S diketahui merupakan residivis jambret dan pernah mendekam dibalik jeruji besi.

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga digunakan saat kejadian serta pakaian korban yang berlumuran darah.

Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Fauzi Saleh, menjelaskan insiden dipicu persoalan utang. 

"Korban datang untuk menagih uang Rp80 ribu kepada pelaku. Karena pelaku mengaku belum memiliki uang, terjadi cekcok. Merasa terdesak, pelaku mengambil pisau di lokasi tambal ban lalu menusuk korban satu kali," kata Fauzi, Senin (20/7/2026).

Fauzi menambahkan, sebelum kejadian korban sempat menggunakan jasa tambal ban milik pelaku dan masih memiliki sisa pembayaran sekitar Rp65 ribu. Perselisihan berlanjut hingga terjadi aksi penikaman.

"Pelaku bekerja sebagai tukang tambal ban di lokasi tersebut. Setelah kejadian ia melarikan diri dan bersembunyi di rumah keluarga. Berkat koordinasi dengan keluarga, pelaku berhasil diamankan sebelum sempat kabur ke Kabupaten PALI," jelasnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Ilir Barat I untuk proses hukum lebih lanjut.

Dokumentasi disajikan untuk tujuan informasi dan edukasi keselamatan.

----------

Ketika klik dokumentasi mengarah ke situs lain atau menampilkan iklan, tekan kembali (back) lalu klik ulang dokumentasinya ❗❗❗

Video Atau Gambar Dokumentasi :

1. Dokumentasi

2. Dokumentasi 

3. Dokumentasi 

4. Dokumentasi 

5. Dokumentasi 

6. Dokumentasi 

Yang Mau Traktir : 

Bisa Ke SeaBank : 901251998046 

Lebih baru Lebih lama