Pedagang di Pohuwato Tikam Teman hingga Tewas gegara Kesal Korban Mengumpat


"Beberapa saat setelah kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Polres Pohuwato dan sudah ditahan untuk selanjutnya menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.

Renly mengungkapkan kejadian tersebut berawal saat korban melontarkan kata-kata kasar ke pelaku. Pelaku pun tidak terima dengan perlakuan korban sehingga melakukan penikaman.

"Jadi, hasil penyelidikan insiden bermula ketika korban mendatangi pelaku setelah menerima aduan dari anaknya, terkait persoalan kursi yang sempat memicu ketersinggungan kesalahpahaman," katanya.

"Korban kemudian menghampiri pelaku dan diduga melontarkan kata-kata kasar sambil terus mendekat. Pelaku yang saat itu memegang pisau daging langsung menusukkan senjata tersebut ke arah dada kiri," tambahnya.

Lebih lanjut, Renly menuturkan korban ditikam pelaku di bagian dada kiri. Penganiayaan itu mengakibatkan korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumi Panua Pohuwato hingga akhirnya dinyatakan meninggal.

"Korban terkena tusukan di sebelah dada kiri. Korban dibawa ke Rumah Sakit Bumi Panua," pungkasnya.

Renly menyebut pelaku sudah ditahan beserta barang bukti pisau. Pelaku dijerat dengan Pasal 466 ayat (2) subsider Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dokumentasi disajikan untuk tujuan informasi dan edukasi keselamatan.

----------

Ketika klik dokumentasi mengarah ke situs lain atau menampilkan iklan, tekan kembali (back) lalu klik ulang dokumentasinya ❗❗❗

Video Atau Gambar Dokumentasi :


Yang Mau Traktir : 

Bisa Ke SeaBank : 901251998046 
Lebih baru Lebih lama