Berdasarkan kronologi yang diperoleh Suara Papua dari sumber di lapangan, Okto sebelumnya berada di Mamba untuk menghadiri dan memakamkan jenazah anggota keluarganya. Setelah pemakaman, pada 29 Juni 2026, ia bermaksud menuju kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mengurus Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dalam perjalanan menuju kantor Dukcapil, Okto bertemu seorang pengojek dari arah Muara dan menumpang motor yang dikendarainya. Keduanya berangkat dari Mamba menuju kantor Dukcapil. Namun di tengah perjalanan, tepatnya di kawasan perkantoran pemerintah, keduanya dihadang, ditahan, dan dipukul oleh aparat.
Setelah itu, Okto dibawa ke pos aparat, sementara pengojek yang bersamanya dibawa ke pos lain yang tidak jauh dari lokasi. Selang beberapa waktu, setelah diinterogasi dan diintimidasi, pengojek tersebut dilepaskan dan menyampaikan informasi mengenai kejadian yang dialaminya bersama Okto kepada keluarga korban.
Menerima informasi tersebut, keluarga mulai mencari Okto sejak 29 Juni 2026. Hingga pagi hari Rabu (1/7/2026), korban belum juga ditemukan. Masyarakat kemudian berkumpul di kantor bupati untuk mengumpulkan informasi dan bergerak bersama mendatangi setiap pos yang berada di areat perkantoran pemerintah di Mamba.
Sebagian masyarakat kemudian menuju Pos Rajawali Habema. Sesampainya di sana, mereka menemukan Okto Tigau dalam keadaan tidak bernyawa di belakang pos tersebut.
Bupati, Wakil Bupati, anggota DPRD, sejumlah kepala OPD, ASN, dan warga turut mendatangi lokasi penemuan jenazah sebelum kemudian dievakuasi ke simpang lima dekat kantor Bupati Intan Jaya.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun TNI terkait kejadian ini.
Dokumentasi disajikan untuk tujuan informasi dan edukasi keselamatan.
----------
Ketika klik dokumentasi mengarah ke situs lain atau menampilkan iklan, tekan kembali (back) lalu klik ulang dokumentasinya ❗❗❗
Video Atau Gambar Dokumentasi :
1. Dokumentasi
2. Dokumentasi
3. Dokumentasi
4. Dokumentasi
5. Dokumentasi
6. Dokumentasi
7. Dokumentasi
8. Dokumentasi
9. Dokumentasi
10. Dokumentasi
Yang Mau Traktir :
Bisa Ke SeaBank : 901251998046
