Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban dan pelaku terlibat cekcok di kediaman mereka. Dalam pertengkaran tersebut, pelaku diduga menyerang korban dengan menggunakan cutter hingga menyebabkan luka sayat pada leher sepanjang sekitar 9 sentimeter dengan lebar 2 sentimeter.
Usai melukai istrinya, pelaku diduga berupaya mengakhiri hidupnya dengan menyayat lehernya sendiri menggunakan alat yang sama.
Warga yang mendengar teriakan dan mengetahui kejadian itu segera memberikan pertolongan kepada korban dan pelaku. Sekira pukul 16.00 Wita, Babinsa dan Bhabinkamtibmas tiba di lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mengevakuasi keduanya ke Puskesmas Ambalawi.
Setibanya di puskesmas sekira pukul 16.15 Wita, korban dan pelaku langsung mendapatkan penanganan medis. Namun, karena keterbatasan fasilitas kesehatan di Puskesmas Ambalawi, pasangan Suami Istri tersebut kemudian dirujuk ke RSUD Bima untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pasti di balik peristiwa tersebut. Dugaan sementara mengarah pada persoalan rumah tangga yang berujung pada tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Polisi juga akan mendalami kondisi psikologis pelaku setelah yang bersangkutan diduga mencoba mengakhiri hidupnya usai melakukan penganiayaan.
Dokumentasi disajikan untuk tujuan informasi dan edukasi keselamatan.
----------
Ketika klik dokumentasi mengarah ke situs lain atau menampilkan iklan, tekan kembali (back) lalu klik ulang dokumentasinya ❗❗❗
Video Atau Gambar Dokumentasi :
1. Dokumentasi
2. Dokumentasi
3. Dokumentasi
Yang Mau Traktir :
Bisa Ke SeaBank : 901251998046
