Gadis 15 Tahun Tewas Terlindas Truk di Tikungan Kolakaasi Kolaka, Sopir Diamankan Polisi


Korban yang mengendarai sepeda motor tewas di tempat usai bersenggolan dan terlindas ban truk di tikungan jalan kawasan tersebut.

Peristiwa maut yang melibatkan light truck bak terbuka bernomor polisi DW 9**8 CF dan sepeda motor Yamaha Fazzio DT 3**4 BV terjadi sekitar pukul 21.15 Wita.

Kejadian bermula saat HA, pelajar asal Kecamatan Latambaga mengendarai sepeda motornya dari arah utara menuju selatan, tepatnya dari arah Wolo menuju Kolaka.

Ketika memasuki kawasan Jalan Pantai Burung-Burung, jalur dua yang memiliki kontur jalan beraspal dan menikung ke kiri, dari arah belakang melaju light truck yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial SU (23), dengan seorang penumpang HE (34).

Nahas, setibanya di lokasi tikungan, kendaraan berat tersebut bersenggolan dengan sepeda motor yang dikendarai korban di depannya.

Akibat senggolan tersebut, korban terpental ke depan dan langsung terlindas oleh ban depan sebelah kiri truk. 

Karena benturan hebat dan luka-luka berat yang dialami, termasuk pendarahan pada mulut, hidung, serta telinga, korban meninggal dunia seketika di tempat kejadian perkara.

Sesaat setelah kejadian, jajaran kepolisian langsung bergerak cepat mendatangi lokasi guna mengamankan tempat kejadian perkara, melakukan olah TKP, serta mencatat keterangan saksi-saksi.

Jenazah korban kemudian dievakuasi menggunakan mobil ambulans ke Ruang Jenazah BLUD RS Benyamin Guluh Kolaka untuk kepentingan pemeriksaan medis dan penyelidikan lebih lanjut.

Rumah sakit ini berada di Jalan Bypass Kolaka-Pomalaa, Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka.

Jaraknya sekira 15 menit berkendara atau 7,4 kilometer (km) dari lokasi kejadian kecelakaan.

"Begitu menerima laporan, petugas langsung mendatangi TKP, mengevakuasi korban ke BLUD RS Benyamin Guluh Kolaka, serta mengamankan barang bukti dan pengemudi truk untuk pemeriksaan intensif," ujar Kasat Lantas Polres Kolaka, Iptu Nicho Tri Hardianto, Senin (24/8/2026).

Saat ini, pengemudi light truck, SU, bersama barang bukti kendaraan telah diamankan di Markas Satlantas Polres Kolaka.

Markas kepolisian ini beralamat di Jalan Dr Sam Ratulangi No 23, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka.

Petugas masih mendalami unsur kelalaian dalam insiden yang merenggut nyawa seorang anak di bawah umur ini melalui penyelidikan dan penyidikan mendalam.

Dokumentasi disajikan untuk tujuan informasi dan edukasi keselamatan.

----------

Ketika klik dokumentasi mengarah ke situs lain atau menampilkan iklan, tekan kembali (back) lalu klik ulang dokumentasinya ❗❗❗

Video Atau Gambar Dokumentasi :

1. Dokumentasi

2. Dokumentasi 

Yang Mau Traktir : 

Bisa Ke SeaBank : 901251998046 

📱 Download APK → untuk notifikasi artikel terbaru otomatis . 

💬 Gabung Channel WhatsApp → sebagai cadangan.

Semua Ane Sediakan Di Menu 

Lebih baru Lebih lama