Berdasarkan informasi dalam laporan kejadian, rangkaian peristiwa bermula pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu, suami korban, Hermanto, mendapati istrinya, Asniwati, bersama anak mereka, Dina Oktavia, sudah tidak berada di pondok.
Hermanto kemudian berusaha mencari mandiri keberadaan istri dan anaknya. Pencarian dilakukan hingga ke wilayah Kampung Angkanyar, namu ia. Tidak menemukan istri dan anak nya
Karena merasa khawatir terjadi sesuatu terhadap istri dan anaknya, Hermanto kemudian meminta bantuan warga Desa Angkanyar untuk melakukan pencarian.
Pencarian berlanjut hingga sore hari. Pada Jumat sekitar pukul 18.30 WIB, warga Desa Angkanyar bersama warga Desa Kedama melanjutkan pencarian secara berkelompok.
Dalam pencarian tersebut, warga dibagi menjadi beberapa kelompok dengan lokasi pencarian yang berbeda.
Kelompok yang dipimpin Kepala Dusun Reo Behe, Paul, melakukan penyisiran di sekitar Sungai Behe.
Sementara itu, kelompok yang dipimpin Kepala Desa Angkanyar, Aton SPd, melakukan pencarian di kawasan hutan yang mengarah ke pondok tempat terakhir korban diketahui berada.
Pencarian hingga larut malam,Ibu dan Anak Ditemukan dalam keadaan Meninggal Dunia.
Sekitar pukul 23.45 WIB, tim pencarian yang dipimpin Kepala Desa Angkanyar akhirnya menemukan Asniwati dan anaknya, Dina Oktavia.
Keduanya ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia di kawasan yang tidak jauh dari pondok karyawan dompeng milik suami korban.
Saat ditemukan, kondisi kedua korban menunjukkan adanya dugaan kekerasan.
Dina Oktavia, anak korban yang masih berusia 4 tahun, ditemukan di kawasan semak-semak dalam kondisi tangan dan kaki terikat menggunakan tali karet bladar atau potongan karet ban.
Dan Pada bagian tangan kanan korban juga ditemukan luka memar.
Sementara itu, Aganwati ditemukan sekitar 20 meter dari lokasi anaknya. Korban ditemukan tergeletak di samping pohon sawit.
Tangan dan leher Asniwati ditemukan dalam kondisi terikat menggunakan tali karet bladar. Tubuh korban juga ditutupi dengan daun-daun kering.
Pada bagian kepala sebelah kanan korban ditemukan luka memar.
Penemuan kedua korban tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan Babinsa untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Dalam laporan awal dan keterangan sang suami, terdapat pula barang berharga yang dilaporkan hilang setelah kejadian tersebut.
Barang yang dilaporkan hilang berupa uang tunai sekitar Rp135 juta dan emas seberat 30 gram.
Namun, terkait dugaan pembunuhan maupun hilangnya barang berharga tersebut, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk memastikan rangkaian kejadian dan motifnya.
Pada Sabtu, 8 Agustus 2026, sekitar pukul 03.15 WIB, personel Polsek Kuala Behe bersama Satreskrim Polres Landak mendatangi lokasi untuk melakukan identifikasi terhadap kedua korban.
Proses identifikasi di lokasi kejadian berlangsung hingga sekitar pukul 04.52 WIB.
Setelah proses identifikasi selesai, kedua jenazah dimasukkan ke dalam kantong jenazah. Selanjutnya, jenazah dievakuasi dari lokasi kejadian dan dibawa menggunakan ambulans menuju RSUD Landak untuk menjalani pemeriksaan visum.
Selain melakukan identifikasi, petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Dokumentasi disajikan untuk tujuan informasi dan edukasi keselamatan.
----------
Ketika klik dokumentasi mengarah ke situs lain atau menampilkan iklan, tekan kembali (back) lalu klik ulang dokumentasinya ❗❗❗
Video Atau Gambar Dokumentasi :
1. Dokumentasi
2. Dokumentasi
Yang Mau Traktir :
Bisa Ke SeaBank : 901251998046
Simpan sebagai cadangan! Follow Saluran WhatsApp : Ada Di Menu



