Korban meninggal dunia diketahui berinisial RPK (25), pengemudi Mitsubishi L300. Saat kejadian, korban sedang menaikkan barang ke pikapnya yang terparkir di sekitar Jalan Gubernur Suryo.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Peristiwa bermula ketika Mitsubishi Outlander yang dikemudikan ENR (32) melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Taman Apsari.
Saat berbelok ke kiri, Outlander tersebut menabrak taksi listrik VinFast yang sedang terparkir di sisi kanan jalan. Taksi tersebut diketahui dikemudikan FDK (22).
Menurut polisi, pengemudi Outlander diduga kehilangan konsentrasi karena berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Alih-alih berhenti, ENR kemudian melanjutkan perjalanan menuju Jalan Gubernur Suryo. Sesampainya di sekitar Alun-Alun Surabaya, Outlander kembali terlibat kecelakaan.
Kendaraan tersebut menabrak RPK yang sedang menaikkan barang ke pikap Mitsubishi L300 miliknya yang sedang parkir.
Akibat tabrakan kedua, RPK mengalami luka berat dan langsung dievakuasi ke UGD RSUD Dr Soetomo Surabaya. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis.
Dari pemeriksaan awal, polisi juga menemukan bahwa ENR mengemudikan Mitsubishi Outlander tanpa memiliki SIM dan STNK.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal menyebutkan faktor manusia menjadi penyebab utama kecelakaan. Polisi menduga pengemudi mengendarai kendaraan dalam kondisi tidak konsentrasi akibat pengaruh minuman beralkohol.
Dokumentasi disajikan untuk tujuan informasi dan edukasi keselamatan.
----------
Ketika klik dokumentasi mengarah ke situs lain atau menampilkan iklan, tekan kembali (back) lalu klik ulang dokumentasinya ❗❗❗
Video Atau Gambar Dokumentasi :
1. Dokumentasi
2. Dokumentasi
Yang Mau Traktir :
Bisa Ke SeaBank : 901251998046
📱 Download APK → untuk notifikasi artikel terbaru otomatis .
💬 Gabung Channel WhatsApp → sebagai cadangan.
Semua Ane Sediakan Di Menu
