"Tim gabungan dari Satreskrim Polresta Denpasar, Ditreskrimum Polda Bali, dan Unit Intel Polsek Denpasar Selatan langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP. Dari hasil penyelidikan di lokasi, petugas memperoleh ciri-ciri pelaku beserta kendaraan yang digunakan sehingga dilakukan pengejaran dan kurang lebih tiga jam kemudian pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai," ujar Kapolresta, Kamis pagi (16/7/2026).
Pelaku diketahui merupakan wisatawan asal Singapura yang mengaku telah overstay di Indonesia sejak 2025.
Kapolresta menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara mengungkap motif pembunuhan diduga dipicu persoalan asmara.
“motif sementara berdasarkan hasil interogasi adalah sakit hati karena hubungan asmara. Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara mencekik korban selama kurang lebih 15 menit hingga meninggal dunia,” ungkapnya.
Korban pertama kali ditemukan oleh adiknya, RA, yang datang ke rumah kos karena sudah beberapa hari tidak dapat menghubungi kakaknya.
Saat tiba di lokasi, saksi mencium bau busuk yang sangat menyengat. Ketika pintu kamar korban dibuka, ia melihat rambut dan sebagian tubuh korban yang tertutup boneka.
Tak lama kemudian, pelaku yang berada di kamar sebelah keluar. Saat ditanya keberadaan korban, pelaku tidak memberikan jawaban.
Merasa curiga, saksi memukul pelaku menggunakan helm yang dibawanya. Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Menurut keterangan saksi, korban dan pelaku telah menjalin hubungan asmara sekitar satu tahun. Sebelumnya keduanya juga sempat beberapa kali terlibat pertengkaran karena persoalan perselingkuhan.
Sementara pengelola kos, Made A, mengatakan korban mulai tinggal di rumah kos tersebut sejak Maret 2025 bersama pelaku.
Saksi lainnya, seorang perempuan berinisial DP, yang mengaku baru mengenal pelaku selama tiga hari, mengungkapkan dirinya sempat diajak menginap di kamar kos tersebut pada 11 Juli 2026.
Saat itu, DP mencium aroma tidak sedap dari dalam kamar, namun tidak menanyakannya. Ketika kemudian menanyakan asal bau tersebut pada 14 Juli 2026, pelaku justru marah dan memukul tembok sambil berkata, “Ngapain kamu tanya.”
Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan jenazah korban ditemukan terlentang di lantai kamar kos.
Tubuh korban ditutupi tumpukan boneka mainan dan karpet yang dilipat rapi. Saat ditemukan, kondisi jenazah sudah mengalami pembengkakan dan pembusukan lanjut hingga mengeluarkan bau menyengat. Kulit ari korban juga telah mengelupas.
Petugas tidak menemukan luka terbuka pada tubuh korban karena kondisi jenazah telah membusuk.
Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar menggunakan ambulans BPBD Kota Denpasar untuk dilakukan autopsi.
Dokumentasi disajikan untuk tujuan informasi dan edukasi keselamatan.
----------
Ketika klik dokumentasi mengarah ke situs lain atau menampilkan iklan, tekan kembali (back) lalu klik ulang dokumentasinya ❗❗❗
Video Atau Gambar Dokumentasi :
1. Dokumentasi
2. Dokumentasi
Yang Mau Traktir :
Bisa Ke SeaBank : 901251998046
