Kecelakaan Kontainer vs Motor Tewaskan 1 Orang,  Antrean BBM Persempit Lajur Jalan


Pengendara sepeda motor, Hasnul Huda, meninggal dunia di lokasi setelah terjatuh dan terlindas roda belakang truk kontainer.

Berdasarkan keterangan saksi mata bernama Matpirli, saat kejadian dirinya sedang berada di sebuah warung yang terletak di depan Bengkel Adam. Ia melihat truk kontainer yang dikemudikan Anggi Fathur Rohman melaju dari arah Sepancar menuju Baturaja.

Pada waktu yang hampir bersamaan, sepeda motor yang dikendarai Hasnul Huda bergerak dari arah berlawanan, yakni dari Baturaja menuju Sepancar.

Menurut keterangan saksi, kecelakaan terjadi saat kedua kendaraan hendak berpapasan. Sepeda motor tersebut disebut kehilangan arah hingga menabrak bagian roda belakang truk kontainer. Pengendara kemudian terjatuh dan terlindas roda belakang kendaraan.

“Sepeda motor kehilangan arah saat hendak berpapasan dengan mobil kontainer,” demikian keterangan saksi sebagaimana tercantum dalam laporan kejadian.

Korban diketahui bernama Hasnul Huda, perempuan kelahiran Karang Lantang, 29 Desember 1979. Ia tercatat sebagai warga Lorong Suka Mulya II, RT 002/RW 004, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Sementara pengemudi truk kontainer, Anggi Fathur Rohman, merupakan laki-laki kelahiran Metro, 1 November 1997. Ia tercatat berdomisili di Yosomulyo, RT 26/RW 09, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung.

Kecelakaan tersebut terjadi ketika kondisi arus lalu lintas di sekitar lokasi cukup padat. Kepadatan lalu lintas disebut salah satunya dipengaruhi antrean kendaraan di kawasan SPBU Kemelak yang memanjang hingga ke ruas jalan.

Antrean kendaraan tersebut disebut membuat ruang gerak pengguna jalan menjadi lebih terbatas. Kondisi itu menjadi perhatian karena kendaraan dari kedua arah harus berbagi ruang dengan kendaraan yang sedang mengantre untuk mengisi BBM.

Berdasarkan kronologi awal dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), faktor yang disebut secara langsung dalam kecelakaan justru berkaitan dengan manuver pengendara sepeda motor saat hendak mendahului kendaraan di depannya.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan Unit Gakkum Satlantas Polres OKU, kecelakaan bermula ketika pengendara Yamaha Mio merah yang dikendarai Hasnul Huda kehilangan keseimbangan saat hendak mendahului kendaraan di depannya.

Manuver tersebut dilakukan tanpa memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan. Akibatnya, pengendara kehilangan keseimbangan, terjatuh, dan kemudian terlindas truk kontainer yang melaju dari arah berlawanan.

“Tadi sudah kita lakukan olah TKP. Untuk barang bukti truk kontainer dan sepeda motor sudah kita amankan di Kantor Satlantas Polres OKU. Begitu juga dengan pengendara truk kontainer, juga sudah diamankan,” ujar Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela melalui Kasat Lantas AKP Ayu Tiara Okta Dita yang disampaikan Kanit Gakkum Ipda Salman, Selasa (15/9/2026) petang.

Atas kejadian tersebut, pengemudi truk kontainer disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Dokumentasi disajikan untuk tujuan informasi dan edukasi keselamatan.

----------

Ketika klik dokumentasi mengarah ke situs lain atau menampilkan iklan, tekan kembali (back) lalu klik ulang dokumentasinya ❗❗❗

Video Atau Gambar Dokumentasi :

1. Dokumentasi

2. Dokumentasi 

Yang Mau Traktir : 

Bisa Ke SeaBank : 901251998046 

📱 Download APK → untuk notifikasi artikel terbaru otomatis . 

💬 Gabung Channel Telegram → sebagai cadangan.

Semua Ane Sediakan Di Menu 

Lebih baru Lebih lama