Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Selasa (15/9) sekitar pukul 08.35 WIB. Saat itu, korban berjalan dari arah timur menuju barat dan mencoba melintasi jalur rel ketika palang pintu perlintasan telah ditutup karena KA Kertanegara akan melintas.
Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin mengatakan, warga dan petugas penjaga perlintasan sempat meneriaki korban untuk memperingatkan bahwa kereta akan melintas. Namun, peringatan tersebut tidak dihiraukan dan korban tetap memaksa menyeberangi jalur rel.
“Saat kejadian, palang pintu perlintasan sudah ditutup karena akan melintas KA Kertanegara nomor lokomotif 167B. Melihat korban menyeberang di rel, warga dan petugas perlintasan sudah meneriaki korban tetapi tidak dihiraukan dan memaksa tetap menyeberang,” ujar Lukman.
Korban kemudian tertabrak rangkaian kereta yang sedang melintas. Akibat benturan tersebut, tubuh korban terpental sekitar 10 meter dari titik kejadian.
Korban mengalami luka parah di bagian kepala dan patah pada kaki kanan. Perempuan berusia 67 tahun itu meninggal dunia di lokasi kejadian.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk proses identifikasi. Setelah dilakukan identifikasi oleh kepolisian bersama pihak keluarga, korban diketahui bernama Ning Yuliati.
Kapolsek Kedungkandang Kompol M Roichan membenarkan bahwa identitas korban telah terungkap. Jenazah korban juga telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
“Identitas korban tertabrak kereta sudah teridentifikasi. Dan kini, jenazahnya telah kami serahkan dan dibawa oleh pihak keluarga untuk dimakamkan,” ujar Roichan saat dikonfirmasi, Selasa (15/9).
Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Mahendro Trang Bawono mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi di perlintasan kereta api KM 50+4/5, petak jalan antara Stasiun Malang dan Stasiun Malang Kotalama.
“Rangkaian kereta yang terlibat yaitu KA Perjalanan Luar Biasa (PLB) 167B Kertanegara relasi Malang-Purwokerto. Setelah menerima laporan dari petugas perlintasan, dan segera berkoordinasi dengan petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Stasiun Malang dan Stasiun Malang Kotalama untuk melakukan penanganan,” terang Mahendro.
Usai kejadian, petugas melakukan pemeriksaan terhadap lokomotif dan seluruh rangkaian kereta sebagai bagian dari prosedur keselamatan operasional. Hasil pemeriksaan menunjukkan rangkaian kereta dalam kondisi aman sehingga perjalanan dapat dilanjutkan.
Mahendro menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut. Ia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas maupun melintas di jalur rel ketika kereta akan melintas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur rel kereta karena sangat membahayakan keselamatan diri. Jalur rel merupakan area terbatas yang hanya diperuntukkan bagi operasional perjalanan kereta api,” tandasnya.
Dokumentasi disajikan untuk tujuan informasi dan edukasi keselamatan.
----------
Ketika klik dokumentasi mengarah ke situs lain atau menampilkan iklan, tekan kembali (back) lalu klik ulang dokumentasinya ❗❗❗
Video Atau Gambar Dokumentasi :
1. Dokumentasi
Yang Mau Traktir :
Bisa Ke SeaBank : 901251998046
📱 Download APK → untuk notifikasi artikel terbaru otomatis .
💬 Gabung Channel Telegram → sebagai cadangan.
Semua Ane Sediakan Di Menu
